BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung proses penataan kawasan Pasar Baru Bekasi dan Jalan Juanda yang saat ini tengah dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik bagi masyarakat.
Menurut Tri, Jalan Juanda sebagai salah satu kawasan strategis dan bersejarah di Kota Bekasi memerlukan pembenahan menyeluruh agar mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi warga.
“Sejak saya bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan ini relatif tidak banyak berubah. Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan penataan agar kawasan ini menjadi lebih baik,” ujarnya, Senin, 22 Juni 2026.
Baca Juga: Kota Bekasi Terbaik di Jabar dalam Pendataan Penduduk, Tri Adhianto Siapkan Sensus Ekonomi
Fokus utama penataan diarahkan pada penertiban aktivitas perdagangan di trotoar dan badan jalan yang selama ini menimbulkan kesemrawutan. Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan los dan lapak di dalam area Pasar Baru bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar kawasan pasar.
Proses relokasi dilakukan melalui pendataan dan pendaftaran secara terbuka. Pemkot Bekasi menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan menyediakan tempat usaha yang lebih layak dan tertata.
“Kami tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berusaha. Fasilitas di dalam pasar sudah kami siapkan agar aktivitas jual beli menjadi lebih nyaman bagi semua pihak,” kata Tri.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Tata Ulang Pasar Baru, Pedagang Luar Akan Direlokasi ke Dalam
Pemerintah juga terus melakukan komunikasi dengan pengelola pasar dan pedagang agar proses relokasi berjalan lancar serta dapat diterima seluruh pihak.***




