BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melantik sebanyak 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak pada Rabu, 2 Juli 2025, dalam sebuah prosesi akbar di Stadion Patriot Candrabhaga.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut, memberikan pesan tegas kepada para pegawai yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar mereka tidak menjadi beban keuangan negara, melainkan hadir sebagai solusi dan pendorong perubahan dalam pelayanan publik.
“Gaji yang kalian terima berasal dari retribusi dan pajak masyarakat. Jangan sampai keberadaan kalian justru menambah beban keuangan negara,” ujar Tri di hadapan ribuan peserta pelantikan.
Baca Juga: Aptrindo Bekasi Raya Desak Pemerintah Beri Solusi Nyata dalam Penerapan Zero ODOL
Tri menekankan pentingnya etos kerja tinggi dan dedikasi dalam melayani masyarakat. Menurutnya, PPPK harus mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan cepat dan responsif, tanpa memandang batasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara kaku.
“Kehadiran kalian harus menjadi solusi bagi masyarakat. Jadilah bagian dari percepatan pelayanan dan perubahan nyata di Kota Bekasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Tri juga menyoroti pentingnya empati dalam menjalankan tugas. Ia mencontohkan pengabdian luar biasa dari seorang petugas pemadam kebakaran, yang berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri korban KDRT, meski insiden itu berada di luar tupoksi formalnya.
“Baru-baru ini saya memberikan penghargaan kepada petugas Damkar yang berhasil menyelamatkan korban KDRT. Itu contoh bahwa melayani tak harus selalu terpaku pada bidang kerja,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi para PPPK di Kota Bekasi, yang kini dituntut memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.***




