BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026–2031 di Aula Nonon Sonthanie. Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Sudarsono ditunjuk sebagai Ketua Baznas untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya atas kontribusi mereka dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada pengurus Baznas sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. Kepengurusan baru ini harus mampu melanjutkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” ujarnya, Rabu, 13 Mei 2026.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Siapkan Halal Center, Permudah Sertifikasi UMKM
Ia menegaskan, Baznas memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam membantu warga kurang mampu dan mendorong pemberdayaan ekonomi.
“Baznas harus hadir di tengah masyarakat, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” katanya.
Tri juga menyoroti pentingnya transparansi serta penerapan sistem digital dalam pelaporan pengelolaan dana zakat guna meningkatkan kepercayaan publik.
“Digitalisasi pelaporan dan keterbukaan menjadi concern kita bersama. Kepercayaan masyarakat harus dibangun bukan hanya dengan slogan, tetapi dengan keteladanan dan kerja nyata,” ucapnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang menunaikan zakat perlu memiliki keyakinan bahwa dana yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh delapan golongan yang berhak.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Perkuat Ketahanan Keluarga dan Cegah Radikalisme Lewat Sosialisasi PUSPAGA
Selain fokus pada penyaluran bantuan, Baznas juga didorong berperan dalam pembangunan daerah melalui program pemberdayaan dan pengembangan UMKM.
“Indikator keberhasilan Baznas adalah ketika umat yang awalnya menjadi penerima zakat dapat berubah menjadi pembayar zakat,” ungkapnya.***




