BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons cepat laporan warga yang masuk melalui pesan langsung Instagram terkait aktivitas galian fiber optik yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.
Setelah menerima aduan tersebut, ia langsung melakukan pengecekan lapangan. Dari hasil peninjauan, ditemukan bekas galian utilitas menyebabkan kerusakan cukup parah pada ruas jalan yang sebelumnya telah diperbaiki, sehingga berpotensi membahayakan pengendara.
“Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata memang setelah digali, kondisi jalan jadi rusak kembali,” tegasnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto menginstruksikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondok Gede untuk bersikap tegas terhadap aktivitas galian fiber optik yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menekankan bahwa seluruh pekerjaan utilitas wajib mengantongi izin resmi serta memenuhi standar teknis yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.
Lebih lanjut, ia meminta agar setiap pelanggaran yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, langsung laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut fasilitas negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.***




