BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pengemudi truk sampah mengalami luka-luka setelah tertimbun longsoran gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, pada Jumat, 7 November 2025.

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat deretan truk sampah tengah mengantre untuk membuang muatan, sebelum tiba-tiba timbunan sampah longsor dan menimpa salah satu truk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, terjadi longsor di area TPST Bantargebang yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya, Senin, 10 November 2025.

Baca Juga: 300 Ribu Kendaraan di Bekasi Belum Bayar Pajak, Samsat Lakukan Jemput Bola ke Perusahaan

Menurutnya, sopir truk mengalami luka di bagian kepala akibat tertimpa material longsoran dan segera dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kiswatiningsih menjelaskan bahwa pengelolaan TPST Bantargebang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui UPT TPST Bantargebang.

Pemerintah Kota Bekasi hanya bertindak sebagai wilayah lokasi, tanpa kewenangan langsung dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Polisi Bekasi Kota Ringkus Enam Remaja Geng Urak yang Hendak Tawuran, Lima Sajam Disita

“Bekasi hanya menjadi tempat penampungan. Seluruh kegiatan di TPST Bantargebang merupakan kewenangan Pemprov DKI,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, lanjut Kiswatiningsih, Pemerintah Kota Bekasi hanya mengelola TPA Sumur Batu, yang berada di bawah tanggung jawab penuh daerah. Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan pengecekan operasional TPST Bantargebang untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan dokumen lingkungan yang berlaku.

Insiden longsor di Bantargebang ini bukan kali pertama terjadi. Gunungan sampah yang menampung lebih dari 7.000 ton limbah per hari dari Jakarta disebut bak “bom waktu” yang berpotensi memicu bencana serupa jika tidak ditangani dengan serius.***