BEKASI.POJOKSATU.ID - Enam remaja yang tergabung dalam kelompok gengster Urak berhasil diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota sebelum sempat melakukan aksi tawuran. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 November 2025, di sekitar Pasar Baru, Bekasi Timur.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim melakukan patroli rutin di wilayah Duren Jaya dan mendapat laporan adanya tiga remaja yang berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.

“Petugas mendapati tiga remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Setelah diinterogasi, mereka mengakui rencananya untuk bentrok dengan kelompok lain di wilayah tersebut,” ungkap Bayu, Senin, 10 November 2025.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Terapkan Contra Flow di Jalan I Gusti Ngurah Rai Hingga 30 November 2025

Petugas kemudian bergerak ke lokasi tempat para remaja berkumpul dan menemukan satu bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, polisi mendapat informasi bahwa masih ada senjata lain yang disembunyikan di wilayah Bulak Kapal.

“Tim langsung melakukan penyisiran dan menuju rumah beberapa remaja lainnya yang diduga masih menyimpan senjata tajam,” tambah Bayu.

Baca Juga: Wanita Paruh Baya Nekat Mengakhiri Hidupnya Di Gedung Terbengkalai Di Bekasi

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan enam remaja, lima senjata tajam berbagai jenis, lima unit ponsel, dan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Seluruhnya kini telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan dan tindak lanjut hukum.***