BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar menjadi kandidat bakal calon wali Kota Bekasi lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lewat perwakilannya, Uu sudah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon wali Kota Bekasi beberapa hari lalu.

Pengamat dunia pendidikan, Imam Kobul Yahya, berpendapat pendaftaran kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat menggangu pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca Juga: Terdaftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bakal Pastikan Status Kadisdik

“Pasti terganggulah, orang dia kepala dinas. Kemudian sistem PPDB online kan penanggungjawab langsung dia,” tutur Yahya, sapaan karibnya, Selasa, 21 Mei 2024.

Dia menilai langkah Uu Saeful Mikdar dapat menimbulkan kecurangan pada pelaksanaan PPDB.

Karena itu, dia menyarankan Uu mundur sebagai kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

"Bisa saja, nantinya UU menggunakan jabatannya selama proses sosial PPDB memanfaatkan untuk menggalang dukungan sekolah-sekolah," tutur Yahya.

Baca Juga: Duit Pendaftaran Program Beasiswa Dipakai Trading oleh Oknum Agensi Pendidikan

“Dia harus konsentrasi, toh sudah jelang pensiunkan. Kalau mau jadi kepala dinas konsentrasi di kepala dinas, kalau mau nyalon ya mengundurkan diri dari PNS-nya. Yang penting jangan dua-duanya,” demikian kata dia.***