BEKASI.POJOKSATU.id - Wakil Wali Kota Bekasi, Drs. Abdul Haris Bobihoe, bersama Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Drs. Nadih Arifin, menghadiri kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Jabar (Jabar Command Center), Bandung, pada Senin, 10 November 2025.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ), yang menjadi indikator penilaian keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Dalam forum ini, setiap pemerintah daerah diberi kesempatan untuk memaparkan capaian dan inovasi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di wilayahnya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pentas Seni dan Pelantikan Pengurus TTKKBI

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bekasi memaparkan berbagai program dan inovasi digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Bekasi guna meningkatkan akses informasi bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Bekasi akan terus berinovasi, melahirkan berbagai program dan aplikasi yang dapat diakses publik. Salah satunya adalah aplikasi Patriot Single Windows yang tersedia di Playstore, hasil karya Diskominfostandi untuk seluruh warga Kota Bekasi,” ujar Abdul Haris Bobihoe.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat posisinya sebagai daerah informatif di Jawa Barat.