BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengakui bahwa masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah, yang masih belum membayar pajak kendaraannya.
Hal tersebut, berdasarkan data yang dilaporkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengatakan, bahwa disinyalir pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang tidak taat membayar pajak.
"itu bukan kemungkinan tapi sudah dipastikan karena datanya kami sudah ada sebetulnya, data awal yang kami dapatkan dari kepala Samsat yang ada di Bulak Kapal," ucap Tri, kepada awak media, Minggu 14 Desember 2025.
Namun, orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut tidak merincikan secara detail berapa jumlah kendaraan yang belum membayarkan pajaknya.
"Kalau secara rinci jumlahnya itu kepala Bapenda yang tah, tapi kepala bapenda sebelum pelaksanaan itu sudah melaporkan kepada saya," jelas dia.
Baca Juga : Satpol PP Kota Bekasi Kerahkan 648 Personel untuk Amankan Perayaan Natal di 20 Gereja
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan menerapkan aturan melarang kendaraan yang tidak taat pajak untuk memasuki kawasan Pemerintah.
Namun, untuk saat ini, bahwa masih tahap sosialisasi agar kendaraan-kendaraan yang membayar pajak tidak diizinkan masuk.
"Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya adalah sosialisasi, mungkin pak Kapolres ada tindakan lebih represif nantinya," tegas Tri.
Tri menyampaikan jika nantinya penerapan aturan itu sudah diterapkan, untuk para aparatur, bahkan tamu yang datang ke kawasan Pemkot Bekasi akan diperiksa STNK guna mengetahui berlakunya pajak.
Baca Juga : Program 'Makan Bayar Seikhlasnya' di Bekasi, Hadirkan Ruang Kepedulian untuk Warga Setiap Jumat
Sebab menurutnya pembayaran pajak sudah seharusnya dilakukan oleh setiap pihak yang menanggungnya.
"Mungkin pertama kami lakukan sosialisasi, nanti tahap berikutnya kami lihat perkembangannya satu minggu ke depan, apakah efektif, dan kami nanti melihat bantuan dari pak Kapolres jajarannya, karena yang bisa memeriksa itu kan Polres," ujar dia.
Orang nomot satu di Kota Bekasi itu berharap aturan yang dirancang itu mampu mengatasi persoalan pajak tersebut.
"Karena disinyalir justru dari pegawai kami banyak yang belum membayar pajak, tentu keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah, dan kami hari ini sedang giat-giatnya meningkatkan pendapatan daerah," tutup dia.***




