BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025.

Diklat difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta karakter aparatur melalui sertifikasi dan bimbingan teknis. Peserta dibekali pemahaman terkait tugas pokok, fungsi, hingga standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan pekerjaan.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., mendukung penuh program ini dan menilai langkah tersebut penting untuk melahirkan aparatur yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga: 8 Pelajar Purwakarta Ditangkap di Bekasi Saat Hendak Ikut Demo di DPR RI

Dalam sambutannya, Wali Kota Tri menekankan bahwa petugas perhubungan memiliki peran vital dalam menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

Selain itu, Tri juga menyoroti pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas, penertiban alat berat, serta kerja sama strategis dengan Jakarta dalam mengurai kemacetan. Ia bahkan menyebutkan telah mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Pemprov Jawa Barat untuk memperkuat sarana transportasi, salah satunya untuk kebutuhan polder Rawalumbu.

Melalui diklat ini, pemerintah berharap aparatur Dishub Bekasi mampu menjadi garda terdepan pelayanan publik, disiplin, serta profesional dalam mendukung terciptanya transportasi yang lebih baik di Kota Bekasi.***