BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin prosesi Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK bagi 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024, sekaligus menyerahkan SK kepada PNS baru, termasuk lulusan IPDN Angkatan XXXI. Acara yang digelar di Balai Patriot berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pimpinan daerah.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal memperkuat kapasitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia mengingatkan bahwa perubahan status menjadi PPPK maupun PNS tidak boleh dimaknai hanya sebagai formalitas.
“Status ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai amanah. Saya berharap teman-teman yang baru saja dilantik bisa lebih giat, bekerja maksimal, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Banyak Gumpalan Lemak di Saluran Air Jalan Ir. Juanda Bekasi Timur, Petugas: Muntahan Paus
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan harapan agar ASN yang baru dilantik menjadi teladan di unit kerja masing-masing.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan hadirnya pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Dengan semangat baru ini, saya yakin kinerja Pemerintah Kota Bekasi akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Ketua TP PKK Wiwiek Hargono Tri Adhianto, serta Sekretaris TP PKK Wuri Handayani.




