BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta Camat Pondokmelati, Heryanto, untuk memberikan pendampingan dan fasilitas kepada para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pemuka agama.

Aksi dugaan pelecehan itu disebut terjadi dengan modus pengobatan alternatif di RT 3 RW 6, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati.

Tri menegaskan, salah satu bentuk fasilitasi yang bisa diberikan adalah menyediakan kendaraan dinas bagi korban, khususnya jika mereka hendak melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Warga Bekasi Berharap Pelaku Tawuran Langsung Dikirim ke Barak

“Difasilitasi dengan kendaraan dinas, misalnya,” ujar Tri Adhianto dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Senin, 12 Mei 2025.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendampingi korban agar mereka tidak merasa terbebani, mengingat lokasi Polres Metro Bekasi Kota cukup jauh dari tempat tinggal para korban.

“Jangan sampai juga jadi beban buat ibu-ibu sekalian. Karena ke Polres sana kan jauh. Butuh juga waktu, tenaga, dan pikiran. Tugas pemerintah meringankan beban ibu-ibu sekalian,” ujar Tri menambahkan.

Baca Juga: Penemuan Benda Mirip Mortir Bikin Geger Warga Desa Tambun, Tim Gegana Langsung ke Lokasi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak asusila yang melibatkan tokoh keagamaan dengan kedok praktik alternatif.

Wali Kota pun menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberi perlindungan dan dukungan bagi masyarakat, terutama para perempuan korban kekerasan seksual.***