BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Jumat, 26 Desember 2025.
Program ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Peresmian tersebut ditujukan kepada Munawar Cholil, warga BTR Blok H 5 No.11 RT 1 RW 15, Cimuning, Mustikajaya. Rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi kurang layak kini telah selesai direnovasi sehingga memenuhi standar hunian sehat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Camat Mustikajaya Maka Nachrowi, perwakilan Yayasan Bersinar Pelita Hati, aparatur wilayah, serta warga setempat.
Baca Juga: Arus Kedatangan Penumpang di Terminal Bekasi Naik 10 Persen Saat Libur Panjang
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Bersinar Pelita Hati atas kontribusinya dalam mendukung program kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa program Rutilahu tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga pada upaya membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi penerima manfaat.
Menurutnya, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendorong kerja sama dengan berbagai pihak guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2026, Pemkab Bekasi Larang Petasan dan Kembang Api
Sementara itu, Camat Mustikajaya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada warganya dan berharap rumah yang telah direnovasi dapat dirawat dengan baik.
Dengan terlaksananya program ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap semakin banyak warga yang merasakan manfaat pembangunan dan terwujudnya Kota Bekasi yang inklusif serta berkeadilan sosial.***




