BEKASI.POJOKSATU.id - Selain memerintahkan perbaikan jalan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menyoroti maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas di Jalan Caringin, Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Menurutnya, pelanggaran kelas jalan menjadi salah satu faktor utama kerusakan infrastruktur tersebut.
Ia menilai jalan kota memiliki batas daya dukung yang tidak boleh dilanggar. Kendaraan berat yang memaksakan melintas mempercepat kerusakan badan jalan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kita akan tindak tegas kendaraan besar yang memaksakan melintas di jalur ini. Jalan kota punya batas kemampuan. Kalau dilanggar terus, yang dirugikan masyarakat,” ujarnya dengan nada serius, Minggu, 22 Februari 2026.

Baca Juga: Tinjau Jalan Rusak di Mustikasari, Tri Adhianto Minta Perbaikan Total dan Cepat

Tri memastikan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan bertonase besar sekaligus mempercepat pembenahan jalan dan saluran air di kawasan tersebut.

Peninjauan langsung ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak mengabaikan keluhan warga, sekaligus memastikan infrastruktur publik tetap aman dan layak digunakan.***