BEKASI.POJOKSATU.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pra-pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi 2025 untuk jenjang SD dan SMP resmi ditutup pada 13 Juni 2025, dan dipastikan tidak akan ada perpanjangan waktu.

“Tahap pra-pendaftaran SPMB telah resmi berakhir. Kami tegaskan tidak ada tambahan waktu lagi,” ujar Tri secara tegas.

Ia juga menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melaksanakan seluruh proses SPMB secara daring tanpa membuka jalur pendaftaran offline. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan.

Tri menambahkan bahwa keluhan dari para orang tua murid saat dirinya melakukan inspeksi mendadak ke beberapa sekolah sudah dicatat, dan sistem akan terus diperbaiki.

Baca Juga: Jemaah Haji asal Depok Langsung Dipulangkan, Lelah Karena Perjalanan Ekstra

“Kami harap seluruh orang tua mengikuti alur dan jadwal yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Menurut data Dinas Pendidikan Kota Bekasi, selama periode pra-pendaftaran (13 Mei–13 Juni 2025), tercatat sebanyak 45.092 akun pengguna mengakses laman spmb.bekasikota.go.id, terdiri dari 21.673 calon siswa SD dan 23.419 calon siswa SMP yang telah mengunggah dokumen secara daring.

Baca Juga: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan tentang SPMB Kota Bekasi 2025

Tahapan lanjutan SPMB Kota Bekasi 2025 akan berlangsung sebagai berikut:

Tahap I (23–25 Juni 2025): Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Tahap II (1–3 Juli 2025): Jalur Domisili

Hasil seleksi akan diumumkan secara real-time pada 3 Juli 2025 di situs resmi SPMB. Peserta yang lolos diwajibkan daftar ulang pada 4–7 Juli 2025 melalui akun masing-masing.

Sebagai penutup seluruh rangkaian, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru akan dimulai 14 Juli 2025.

Pemkot Bekasi mengimbau semua orang tua dan calon peserta didik untuk memantau informasi hanya dari kanal resmi Dinas Pendidikan, serta memastikan seluruh proses dijalani sesuai jadwal.***