BEKASI.POJOKSATU.id - Menjelang dimulainya tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi untuk tahun ajaran 2025/2026, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kendala teknis pada sistem pendaftaran daring.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons cepat dengan melakukan kunjungan langsung ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54.
Dalam tinjauan tersebut, Tri disambut oleh kepala sekolah dan operator SPMB untuk mengevaluasi kesiapan sistem dan menerima masukan dari lapangan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Gandeng Agen BRILink untuk Tingkatkan Perlindungan Sosial Pekerja
Salah satu masalah yang paling banyak dikeluhkan adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tertera di KTP atau KK dengan titik koordinat yang terdeteksi sistem.
“Masih ada calon siswa yang kesulitan saat mencocokkan domisili dengan titik koordinat sistem. Ini penting untuk segera kita perbaiki agar tidak merugikan siapa pun,” ujar Tri.
Ia menegaskan bahwa sistem pendaftaran SPMB Kota Bekasi dirancang berbasis prinsip zonasi yang adil dan transparan.
Baca Juga: Warga Bisa Lapor! Ini Cara Mengadukan Dugaan Kecurangan SPMB Kota Bekasi 2025
Sistem ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan mencegah praktik manipulatif seperti titipan atau pemalsuan data.
Tri juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan seluruh operator sekolah untuk aktif memberi pendampingan kepada orang tua murid selama proses pendaftaran berlangsung.
Tri berharap seluruh tahapan SPMB tahun ini berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat.***




