BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melaksanakan rotasi jabatan bagi 250 pejabat struktural di lingkungan pemerintahan pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Kota Bekasi, serta Ketua dan Sekretaris TP PKK Kota Bekasi.
Dalam arahannya, Tri Adhianto menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jika ada yang mengetahui praktik jual beli jabatan, sampaikan langsung kepada saya. Ini demi kemajuan bersama dan pemerintahan yang bersih,” tegas Tri.
Ia menekankan bahwa proses mutasi dan rotasi dilakukan berdasarkan ujian dan penilaian objektif, bukan kepentingan pribadi atau politik.
“Mutasi ini bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang harus dijaga,” tambahnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan oleh Kepala SPPG Bekasi Selatan Serahkan Bukti CCTV ke Polisi
Tri juga mengingatkan seluruh pejabat agar menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK—Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif—sebagai landasan budaya kerja ASN di Kota Bekasi.




