BEKASI.POJOKSATU.id — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe berencana berkantor di lingkungan rukun warga (RW) secara bergantian mulai awal 2027.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat lingkungan.

"Itu akan bergantian saja dengan Pak Wali karena RW-nya banyak. Nanti di mana Pak Wali, di mana saya juga," kata Harris, Senin (21/9/2026).

Harris mengatakan jadwal berkantor di RW masih disusun oleh protokol Pemerintah Kota Bekasi dengan menyesuaikan agenda wali kota dan wakil wali kota.

"Nanti kita mau atur dulu (jadwalnya). Yang pasti bukan Senin karena ada acara. Kami coba atur apakah Selasa siang atau bagaimana. Ini masih diatur oleh protokoler," ujarnya.

Menurut Harris, RW menjadi salah satu tempat masyarakat menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungannya sehingga kehadiran pemerintah secara langsung diperlukan untuk mengetahui kebutuhan warga.

"Tujuannya, kita ingin tahu persis apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di paling bawah," katanya.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan tersebut juga akan digunakan untuk memantau pelaksanaan program Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren (Lingkar Keren), termasuk penggunaan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap RW.

Baca Juga : Ibis Styles Bekasi Jatibening dukung pengembangan ekonomi kreatif Kota Bekasi

"Nantinya apa saja yang sudah dilakukan oleh para RW. Sekalian kita awasi," ujar Harris.

Ia mengatakan pemantauan langsung diperlukan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan program tersebut.

Selama ini, Pemerintah Kota Bekasi memperoleh laporan mengenai kondisi lingkungan melalui camat dan lurah. Melalui kunjungan ke RW, pemerintah ingin mengetahui secara langsung kebutuhan maupun kendala yang masih dihadapi masyarakat.

"Apa saja? Apakah masih dirasa kurang pas atau apa yang perlu dilakukan. Jadi kita akan coba diskusi," katanya.

Baca Juga : Remaja di Kota Bekasi Nekat Jadi Kurir Sabu Demi 500 Ribu

Harris mengatakan dana hibah Rp100 juta per RW tidak harus digunakan untuk kegiatan berskala besar. Menurut dia, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Tentu Rp100 juta itu mungkin tidak harus melakukan kegiatan yang besar-besar, yang kecil-kecil saja," ujarnya.

Sementara untuk kebutuhan yang membutuhkan anggaran lebih besar, Harris mengatakan pembiayaannya dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi.

"Biaya yang di atas Rp50 juta, saya kira itu diserahkan kepada pemerintah kota," kata dia.***