BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang perempuan muda berinisial A yang masih berusia 32 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi ojek online.
Berdasarkan informasi yang diterima, aksi pelecehan seksual terjadi di Jalan Mawar Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Selasa 15 Oktober 2024.
Saksi mata di lokasi, Nur Aini (32 tahun), menjelaskan korban yang sedang berjalan sendiri tiba-tiba diikuti oleh pengendara ojek online. Pelaku langsung melakukan aksi pelecehan seksual.
"Korban yang dari Indomaret, diikuti seorang ojek online. Setibanya di depan rumah saya pelaku langsung memegang bagian dada korban," ungkap Nur, kepada awak media, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca Juga: Warga 57 Tahun asal Bekasi Selatan Jadi Korban Pemerkosaan
Usai kejadian, Nur menerangkan, korban langsung berteriak-teriak untuk meminta pertolongan masyarakat sekitar.
Nur menyebutkan, bahwa korban bukan merupakan warga sekitar, melainkan warga Rawa Semut dan hanya melintas di wilayahnya.
"Kalau di sini sih kejadian seperti ini belum pernah," jelas dia.
Ia menyesalkan aksi pelecehan seksual tersebut dan berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas kepada pelakunya. ***




