BEKASI.POJOKSATU.ID - Sejumlah masyarakat melakukan aksi perusakan terhadap sebuah toko minuman keras (miras) yang berlokasi di ruko Jalan Emerald Spring, tepatnya di Jalan Baru Underpass, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Insiden ini terjadi beberapa hari lalu sebagai bentuk protes terhadap keberadaan toko tersebut di wilayah mereka.

Berdasarkan video yang diterima bekasi.pojoksatu.id, terlihat sejumlah orang melakukan pengrusakan di toko miras itu.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Pemkot Bekasi Siapkan 2 Langkah

Salah satu pelaku bahkan membawa tongkat baseball merusak fasilitas toko. Dalam rekaman tersebut, seorang pria berbaju putih juga tampak diduga mengarahkan aksi tersebut. Selain pengrusakan, penjaga toko turut mengalami intimidasi dari massa.

Ibrahim, salah seorang warga setempat, menyebut aksi ini dipicu oleh kekesalan masyarakat yang merasa surat peringatan kepada pemilik toko tidak dihiraukan. Warga sebelumnya meminta toko untuk menghentikan penjualan miras di wilayah mereka, yang dekat dengan tempat ibadah.

"Kami sudah mengirimkan surat agar mereka tidak menjual miras di wilayah kami, tapi mereka mengabaikan," ujar Ibrahim, baru-baru ini.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Kalimalang Bekasi

Ia menambahkan, masyarakat sebenarnya sudah berusaha menyampaikan protes secara damai. Namun, menurutnya, pengabaian pemilik toko menjadi penyebab utama kemarahan warga.

"Kami sudah berbicara baik-baik, tapi tetap saja diabaikan. Inilah akibat dari kekesalan warga," jelasnya.

Ibrahim menegaskan masyarakat menolak tegas peredaran miras karena alasan kedekatannya dengan tempat ibadah dan dampak negatif yang ditimbulkan.