BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi dugaan pencurian di sebuah warung sembako di Kampung Ceper Kredok, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan warga. Dalam peristiwa tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, seorang warga melihat tiga orang keluar dari warung sambil membawa sebuah sepeda motor Honda Scoopy dan dua tabung gas elpiji berukuran tiga kilogram.

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul menjelaskan, warga yang menyaksikan kejadian tersebut merasa curiga lalu menghampiri ketiga orang itu sembari berteriak meminta bantuan.

“Melihat hal tersebut, saksi merasa curiga lalu menghampiri ketiga orang tersebut sambil berteriak meminta pertolongan warga karena diduga telah terjadi pencurian,” kata Hotma, Selasa, 21 Juli 2026.

Baca Juga: Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Begal di Tarumajaya

Teriakan warga membuat para terduga pelaku panik. Anggota kepolisian yang sedang melintas di sekitar lokasi kemudian turut melakukan pengejaran bersama warga.

Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial SL dan YD berhasil diamankan. Sementara seorang lainnya berinisial A berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Polisi mengungkapkan, salah satu terduga pelaku yang diamankan masih berstatus anak. Oleh karena itu, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan perlindungan anak serta Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penganiayaan Perempuan di Cikarang Selatan, Tersangka Terancam Penjara 2 Tahun

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Beat, serta dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak. Status hukum para terduga akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh,” ujar Hotma.

Saat ini, penyidik masih mendalami kepemilikan barang bukti serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Hotma juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang membantu menggagalkan dugaan tindak pidana.

Meski demikian, ia mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian serupa kepada kepolisian atau melalui layanan darurat Polisi 110.***