BEKASI.POJOKSATU.ID - DPRD Kota Bekasi melalui Komisi II mengambil langkah konkret menyikapi keluhan warga Perumahan Pondok Mitra Lestari terkait terhentinya proyek normalisasi dan penguatan tanggul Kali Bekasi.

Dalam audiensi yang digelar di gedung DPRD, Kamis 26 Februari 2026, Komisi II berkomitmen menjadi mediator untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Warga PML sebelumnya menyampaikan kekhawatiran atas proyek pengendalian banjir yang dinilai mangkrak sejak setahun terakhir.

Baca Juga: Mengapa Harga Naik Saat Ramadan? Disdag Bekasi Ungkap Hukum Pasar yang Terjadi Setiap Tahun

Mereka mendesak adanya kepastian kelanjutan pembangunan tanggul yang dianggap vital untuk mencegah banjir ekstrem di kawasan tersebut.

Ketua RW 013 PML, M Fabil, menegaskan bahwa warga membutuhkan kepastian hukum dan teknis agar proyek tersebut tidak terus berlarut-larut.

“Mengenai tanggul yang terhenti pembangunannya di wilayah PML, dari Kemang IP sampai ke Lotte, kami mempertanyakan kenapa sudah sekian tahun ini pembangunan tanggul itu tidak berlanjut,” ujar Fabil, dikutip dari Radar Bekasi, Kamis 26 Februari 2026.

Baca Juga: Tri Adhianto Tinjau Drainase Cimuning, Saluran Tak Terhubung Picu Genangan

Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi menyatakan siap memfasilitasi komunikasi antara warga dengan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga instansi vertikal yang memiliki kewenangan atas sungai.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas, Puarman, mengungkapkan bahwa Komisi II berjanji akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan langkah konkret.

“Tadi Komisi II berjanji ini akan di-follow up, akan bertindak sebagai fasilitator yang menghubungkan antara warga, kemudian Pemda, dalam hal ini BMSDA dan PERKIMTAN, kemudian menghubungkan juga dengan BPN, dan satu lagi yang penting adalah menghubungkan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang punya otoritas terhadap sungai tersebut,” jelas Puarman.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Arus Idulfitri 2026, JTT Perkuat Layanan di Tol Semarang Seksi A,B,C

Peran legislatif dinilai krusial dalam situasi ini, mengingat proyek normalisasi Kali Bekasi melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Selain Pemerintah Kota Bekasi, terdapat Badan Pertanahan Nasional yang berwenang terkait status lahan, serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang memiliki otoritas teknis atas pengelolaan sungai.

Salah satu hambatan utama proyek tersebut adalah persoalan status lahan yang belum dinyatakan clear and clean.

Prosesnya saat ini masih menunggu opini hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai dasar bagi BPN untuk memastikan legalitas lahan sebelum pembebasan dilakukan.

Dalam konteks ini, DPRD diposisikan sebagai jembatan komunikasi agar koordinasi lintas instansi berjalan lebih efektif dan tidak terhambat birokrasi.

Baca Juga: 1.660 Titik Rekonstruksi Jalan di Bekasi Tahun 2026, Ini Daftar Lengkap Program Infrastruktur yang Disiapkan

Warga berharap, dengan adanya campur tangan Komisi II, penyelesaian persoalan bisa lebih terarah dan memiliki tenggat waktu yang jelas.

Bagi warga PML, kehadiran DPRD bukan hanya simbol dukungan politik, tetapi juga harapan akan percepatan solusi atas ancaman banjir yang terus membayangi.

Mereka ingin proyek tanggul segera dilanjutkan demi mengurangi risiko luapan Kali Bekasi saat musim hujan tiba.

Audiensi tersebut menjadi titik awal konsolidasi berbagai pihak untuk mencari jalan keluar.

DPRD Kota Bekasi kini dituntut mengawal komitmen tersebut hingga terealisasi, agar proyek pengendalian banjir yang dinanti warga tidak kembali terhenti tanpa kepastian.***