BEKASI.POJOKSATU.id - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) bersiap menghadapi tantangan berat di masa mendatang dalam industri telekomunikasi Indonesia, mulai dari ketatnya persaingan hingga regulasi yang belum jelas, yang dinilai bisa mengganggu kelangsungan bisnis operator, termasuk XL Axiata.
Sejumlah isu seperti maraknya RT/RW Net, kemunculan Starlink, aturan OTT (Over The Top) yang memanfaatkan jaringan operator tanpa kontribusi finansial, serta tingginya beban biaya frekuensi dan regulatory charge menjadi perhatian serius bagi manajemen.
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir, mengungkapkan bahwa meskipun persaingan makin ketat, peluang pertumbuhan bisnis masih terbuka melalui peningkatan kualitas layanan dan inovasi produk baru, termasuk layanan konvergensi.
Menurutnya, industri ini menghadapi tantangan berat untuk menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan harga yang terjangkau agar tetap kompetitif.
Isu-isu Regulasi yang Mendesak
1. Regulasi RT/RW Net
XL Axiata menyoroti dampak negatif praktik RT/RW Net, di mana layanan internet dijual kembali secara ilegal tanpa mematuhi aturan yang berlaku.
Selain merugikan operator resmi, praktik ini menciptakan persaingan harga yang tidak sehat dan bisa mengancam keamanan data pelanggan.
XL Axiata berharap pemerintah segera menertibkan praktik ini dan menerapkan aturan UU No. 36 Tahun 1999 serta Peraturan Menkominfo No. 13 Tahun 2019 dengan tegas.
2. Kehadiran Starlink
Sementara kehadiran Starlink dapat memperluas akses internet ke daerah terpencil, XL Axiata meminta pemerintah memastikan "equal playing field" antara Starlink dan operator lokal.
Kolaborasi dengan Starlink untuk memperluas jangkauan layanan internet sangat mungkin dilakukan, tetapi perlu regulasi yang jelas untuk menjaga persaingan yang sehat.
3. OTT (Over The Top)
XL Axiata menilai operator lokal membutuhkan dukungan regulasi yang tegas untuk OTT, yang kini memanfaatkan jaringan operator tanpa memberikan kontribusi finansial.
Operator dikenakan biaya spektrum, PNBP, dan USO, sementara OTT bebas dari beban biaya tersebut. Aturan yang adil diperlukan untuk mendorong kompetisi yang seimbang.
Kebijakan Biaya Frekuensi dan Lelang Spektrum
XL Axiata juga mengharapkan pemerintah mempertimbangkan penurunan beban biaya frekuensi, mengingat biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) kini mencapai 13-14% dari pendapatan kotor, jauh di atas batas ideal 5-10%.
Marwan menambahkan bahwa tingginya biaya ini membebani operasional dan berdampak pada layanan pelanggan.
Terkait kebutuhan tambahan spektrum untuk 4G dan 5G, XL Axiata mendorong pemerintah untuk menggelar lelang spektrum 700 MHz dan 26 GHz dengan harga awal yang lebih terjangkau.
Kebijakan ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan jaringan, termasuk di wilayah pelosok, serta mendorong keberlanjutan industri secara ekonomis.
Dengan berbagai tantangan ini, XL Axiata berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas layanan bagi masyarakat Indonesia.
Dukungan regulasi yang lebih jelas dan adil dari pemerintah diharapkan bisa membantu industri telekomunikasi menghadapi persaingan global dan mendorong pemerataan akses internet di seluruh negeri.***




