POJOKSATU.id - N, 25 tahun, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Mega, 24 tahun, menyerahkan diri sendiri ke Polsek Cikarang Barat, Sabtu, 9 September 2023, pukul 01.30 WIB.

Kedatangan N ke Polsek Cikarang Barat bersama orang tuanya. Dia mengakui perbuatan keji atas istrinya.

N tega menghabiskan nyawa istrinya sendiri di rumah kontrak mereka di Jalan Cikedokan, RT 1 RW 4, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada hari Kamis, 7 September 2023, pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Suami Bersihkan Jasad Istri Sebelum Serahkan Diri ke Polsek Cikarang Barat

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Muhammad Said Hasan, menerangkan, tersangka menyerahkan diri bersama orang tuanya setelah menceritakan kejadian tersebut.

Usai pelaku menyerahkan diri, anggota Polsek Cikarang Barat langsung melanjutkan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi korbannya.

"Jasad wanita ditemukan tidak bernyawa dan menemukan sayatan pada bagian leher terbuka serta dibungkus menggunakan selimut berwarna hijau," tegas dia.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Cikarang, Suami Habisi Nyawa Istri di Depan Anak Sendiri

"Artinya ada selang waktu satu hari sebelum kejadian tersebut dilaporkan," tutur Hasan.

Hasan membeberkan sebelum N membunuh Mega sempat terjadi cekcok di antara mereka. Pelaku sempat menganiaya istrinya sebelum melakukan pembunuhan.

"Sesampainya di dapur ada pisau yang digunakan oleh tersangka dan langsung melakukan pembunuhan," demikian kata dia.***