BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak kepolisian telah berhasil menangkap empat pelaku begal sadis yang sering melakukan tindakan kejahatan pada hari Kamis, 21 September 2023.

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Yovinus Verry, mengataman tiga dari pelaku pembegalan masih di bawah umur.

"Para pelaku melakukan perjalanan dari Jatiwarna menuju Leuwinanggung, Kota Depok, untuk mencari korban," ungkap Verry, Rabu, 8 November 2023.

Baca Juga: Meme Jadi Pemicu Keributan 2 Driver Ojol di Bekasi Utara

Verry menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan sepeda motor mereka di Jalan Cimatis, dan kemudian mendekati kendaraan korban. Salah satu pelaku menendang kendaraan bermotor tersebut hingga korban terjatuh.

"Salah satu dari mereka mendekati korban dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit," ucap Verry.

Korban yang ketakutan melarikan diri untuk menyelamatkan dirinya. Para pelaku kemudian membawa kendaraan yang ditinggalkan korban kabur.

Setelahnya, diketahui bahwa mereka menyerahkan motor curian itu ke rumah seorang teman mereka, Acong Gede, yang saat ini masih diburu oleh polisi.

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Babelan Memang Sengaja Cari Gara-Gara

Keempat pelaku begal bersenjata tajam yang berhasil ditangkap terdiri dari SR (16 tahun), FF (17 tahun), IR (16 tahun), dan NFP (20 tahun).

"Pelaku-pelaku ini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," demikian kata Verry.***