BEKASI.POJOKSATU.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bisnis prostitusi online yang dijalankan Oma berpusat di Kost 28 di Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Oma mempekerjakan perempuan sebagai wanita penghibur dan memasarkannya lewat aplikasi. Sementara, tersangka lain yang berinisial D bertugas mencari perempuan yang ingin menjadi wanita penghibur.
"Jadi tersangka D mencari korban-korbannya melalui aplikasi Tantan dan kemudian diperkenalkan oleh muncikari bernama A alias Oma (52)," ucap Firdaus, Senin, 15 Januari 2024.
Baca Juga: Terlalu Lelah, 2 Petugas Pelipatan Suara Tumbang
Di Kost 28, Oma mempekerjakan 8 orang perempuan, 2 di antaranya masih di bawah umur.
Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami pemilik Kost 28 yang menjadi tempat transaksi prostitusi online.
"Pemiliknya ini mengakui dia tidak tahu menahu tentang usaha yang dijalankan oleh tersangka," kata dia.
Baca Juga: Masyarakat Desa Cikarageman Usulkan Beragam Program
"Dia hanya menerima uang satu juta per bulannya untuk biaya sewa satu kamarnya," demikian kata dia.***




