BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Babelan meringkus 2 pelaku pencurian yang terjadi di area parkir sebuah rental Playstation di Kampung Muara, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Insiden pencurian terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024.
Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijo Susilo mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Babelan.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial OS (22 tahun) dan AS (19 tahun), dan keduanya ditemukan di sebuah bengkel yang terletak di Kampung Piket, Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
"Dua orang pelaku yang sedang duduk nongkrong di sebuah bengkel berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan," ungkap Didik, Selasa, 23 Januari 2024.
Didik menjelaskan para pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu kunci letter Y, sebuah mata kunci, dua sepeda motor hasil curian, dan satu motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.
"Kedua tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Babelan untuk penyelidikan lebih lanjut," demikian kata Dikdik.***




