BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota memastikan Any Yohaniah, 75 tahun, adalah korban pembunuhan.
Any ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya sendiri, Gang Nangka, RT 5 RW 6, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu, 20 Januari 2024, sore.
Kesimpulan polisi itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tak lama setelah korban ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ditemukan tergeletak di ruang tengah, persisnya dekat pintu.
"Anggota Polres Metro Bekasi Kota, Satreskrim bersama dengan Polsek Bekasi Selatan melakukan cek TKP dan olah TKP," ujar Firdaus, Minggu, 21 Januari 2024, dini hari.
Dia menjelaskan korban mengalami luka pada kepala belakang. Kepala korban mengalami pecah akibat hantaman benda tumpul
"Dalam hal ini barang bukti sudah kami amankan yaitu garpu tanah dan sandal yang diduga milik pelaku terus puntung rokok ada," ucap dia.
Baca Juga: Korban Pembunuhan di Margajaya Berusia 82 Tahun dan Tinggal Seorang Diri
Polisi akan mendalami kasus ini untuk mencari pelaku pembunuhan perempuan tua yang tinggal seorang diri di rumah itu.
Pelaku diduga kuat masuk dari pintu belakang rumah. Karena, saat keponakan korban mengecek, bagian pagar depan terkunci. Sementara, pintu belakang rumah korban yang langsung berbatasan dengan kebun terbuka dan seperti ada bekas congkelan.***




