BEKASI.POJOKSATU.id - Judi online kerapkali membuat pemainnya candu dan keranjingan. Candu karena belum pernah menang, dan candu karena pernah menang dan ingin menang lebih besar lagi.

Uang menjadi hal yang diperlukan agar dapat terus bermain judi online. Ketika uang itu habis, banyak orang yang menjual asetnya atau bahkan melakukan tindakan nekat seperti melakukan aksi pencurian.

AA, 23 tahun, membobol rumah kosong di Jalan Cemara III Kompleks BDN, Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Rabu, 22 November 2023, sore.

Baca Juga: Pelaku Jambret di Kota Bekasi Gunakan Modus Tabrak Lari Supaya Korban Ketakutan

Meski seorang diri, hal itu tidak menyurutkan niat AS demi mendapatkan uang untuk judi slot.

"Setelah diselidiki bahwa pelaku menggunakan badik kejahatannya untuk bermain judi online dan juga kebutuhan sehari-hari," jelas Dwi, Kamis, 25 Januari 2024.

AA masuk dengan cara membobol pintu samping rumah. Selanjutnya pelaku mengecek ke dalam kamar dan menemukan brankas.

Baca Juga: Rencana Tawuran 2 Kelompok Remaja Gagal, 17 Orang Ditangkap

"Brankas dibawa ke suatu tempat di daerah Lubangbuaya, Jakarta Timur, setelah berhasil dibuka pelaku menggasak perhiasan dan emas milik korban," ucap dia.

Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp300 juta, terdiri dari emas berbentuk koin ringgit 40 gram, rantai emas seberat 15 gram, dua gelang emas seberat 15 gram, cincin blue safir bertatakan berlian seberat 20 gram.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Banten selama buron," beber dia.

Akibat perbuatannya, AA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.***