BEKASI.POJOKSATU.id - Angga bin Bonan dan Agus tertangkap. Mereka berdua ada pencuri motor di salah satu tempat kursus mengemudi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Mereka adalah orang yang bertanggung jawab di balik insiden terseretnya Indah Agustiyani, seorang pegawai tempat kursus mengemudi Persemija.

Gara-gara hal itu Indah mengalami luka sampai menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: 8 Remaja Nongkrong di Tempat Gelap, Ternyata Mau Tawuran

Indah terseret karena mencoba mempertahankan motor milik peserta kursus mengemudi yang diambil kedua pelaku.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, menjelaskan aksi yang dilakukan kedua pelaku dikarenakan kelalaian dari pemilik kendaraannya.

Saufi menerangkan pelaku tidak membawa senjata tajam (sajam) pada saat melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku monitor muter-muter untuk menentukan target. Kebetulan pada tanggal tersebut korban meninggalkan kunci di motor dan di pinggir jalan," jelas Saufi, Senin. 4 Maret 2024.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor yang Seret Indah Cengar-Cengir saat Ditanya

"Pelaku diamankan di wilayah Indramayu dan juga Jatiasih Kota Bekasi," ucap dia.

Saufi menerangkan kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Akan tetapi, kita masih melakukan penyelidikan jika ada tambahan pasal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," imbuh dia.

Baca Juga: Identitas Maling Motor di Cibitung Dikantongi Polisi

Salah satu pelaku bernama Andra Alias Andra Bin Bonan merasa tak bersalah dan cengar-cengir saat di hadapan awak media.

Terlihat salah satu pelaku saat ditanya terkait aksinya tersebut, memilih cengar-cengir dan menjawab dengan santai.

Dirinya mengatakan memilih tancap gas meskipun salah satu korbannya memegang kendaraan pada besi belakang.

"Saya lebih memilih melarikan diri, karena takut diamuk oleh warga sekitar," demikian kata dia.***