BEKASI.POJOKSATU.id - Gun Priyadi alias Igun dan Silpi Dwiyanti pantas disebut sebagai partner in crime sebagaimana adanya. Ya, karena sepasang kekasih ini menjalankan bisis penjualan uang palsu bersama-sama.
Sepasang kekasih yang dimabuk asmara ini bahkan tak segan memasarkan uang palsu di Facebook demi mendapat keuntungan. Jangan sangka, pembelinya tentu ada.
"Modusnya mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya kepada awak media, Rabu, 20 Maret 2024.
Mereka berdua memasarkan uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 bikinan mereka sendiri. Bisnis itu sudah berjalan setahun belakangan.
"Pasangan ini memproduksi uang palsu secara otodidak dan tidak ada kelompok, hanya mereka berdua," jelas dia.
Dengan membayar seratus ribu, pembeli mendapatkan 5 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Transaksi berlangsung dengan metode cash on delivery atau bayar di tempat.
Baca Juga: Kok Bisa Dokter Gadungan di Cikarang Buka Praktik, Ternyata Pernah Sekolah Kesehatan
"Pembeli membeli uang palsu tersebut sebanyak 5 juta rupiah dan memintanya diantarkan ke wilayah Cikarang tepatnya di dekat SPBU Karang Raharja, Cikarang Utara," ucap dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, seperti pemotong kertas, lem semprot, kertas putih, lem kertas, cat kaleng, gliter, tinta printer, plastik karet, dan plastik miko.
Sepasang kekasih itu tterjerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara mencapai 15 tahun. Meski mereka sama-sama menjadi tersangka, tapi jangan harap bisa satu sel berdua.***




