BEKASI.POJOKSATU.id - Sindikat perampok yang merampok minimarket di Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, punya kriteria sendiri dalam menentukan tempat target.
Mereka menargetkan minimarket 24 jam yang minim pengawasan dan pada lokasi yang sepi.
"Tidak adanya pengawasan dari pihak Alfamart dalam arti hanya karyawan saja tidak ada securitynya. Jadi mereka sering berhasil dan mereka sering melakukan tindak pidana kekerasan di Alfamart," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 28 Mei 2024.
Baca Juga: 3 Perampok Minimarket di Telukpucung Dicari Polisi Nih, Satu Teman Kalian Sudah Ditangkap
Perampok spesialis minimarket itu terdiri atas empat orang, yaitu Redza alias Muhamad Faisal alias Bogel (tertangkap), Fitrah Fajar alias Maneh (DPO), Ipan (DPO), dan Ubay alias Peke (DPO).
Para pelaku kerap beraksi antara pukul 02.00 sampai jam 04.00. Tak hanya di Bekasi, mereka juga pernah beraksi di Kabupaten Bogor dan Karawang.
"Kalau sesuai dengan data laporan polisi yang ada, itu ada tiga laporan polisi, TKP-nya itu yang pertama di Jalan Raya Kampung Irian, kelurahan Telukpucung," kata dia.
Baca Juga: 11 Pelajar dari 3 SMK Diringkus Polisi, Mereka Terlibat Tawuran di Jalan Underpass Bekasi TimurBaca Juga: 11 Pelajar dari 3 SMK Diringkus Polisi, Mereka Terlibat Tawuran di Jalan Underpass Bekasi Timur
"Kemudian yang kedua itu di Toko Alfamart di Bumi Setiamekar, Jalan Nusantara Raya Kelurahan Arenjaya,, satu lagi yang ada LP-nya itu di Jalan Raya Kelurahan Mustika Kecamatan Mustikajaya,," tutur Firdaus.
Agar kejadian perampokan minimarket tidak terulang lagi, pihaknya meminta kepada pengelola minimarket dengan waktu operasional 24 jam menambahkan security.***




