BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota kepolisian Sektor (Polsek) Serang Baru yakni Aiptu Jumaldi berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel tambal ban.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 9 Juni 2024.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menerangkan akibat kejadian tersebut membuat anggota mengalami sejumlah luka akibat sabetan benda tumpul.

Baca Juga: Aksi Pencurian di Bengkel Ban Gagal Gara-Gara Polisi, Pelaku Layangkan Sajam saat Ingin Ditangkap

"Dua orang pelaku berusaha melakukan penyerangan kepada anggota pada saat ingin diamankan," ucap Josman kepada awak media, Rabu, 12 Juni 2024.

Kejadian berawal saat ada informasi dari salah satu warga adanya aksi pencurian dan kemudian melaporkan ke Polsek Serang Baru.

Josman menjelaskan karena jarak antara rumah anggota tersebut ke lokasi pencurian sangat berdekatan kemudian anggota tersebut menggagalkan aksi tersebut.

Baca Juga: KPAD Minta Pembunuh Anak di Bantargebang Dihukum Mati

Tanpa pikir panjang, Aiptu Jumaldi langsung ke lokasi. Namun, pelaku yang berjumlah 2 orang, kemudian menyerang Aiptu Jumaldi dengan benda tumpul dan menyebabkan luka di pelipis. Kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Aksi kedua pelaku sebelumnya diketahui oleh warga, dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Serang Baru yang rumahnya tidak jauh dari lokasi," ucap dia.

Baca Juga: Pencuri Motor Bersenjata Api di Pekayon, Lepas Tembakan saat Korban Berusaha Mengejar

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Kantor Mapolsek Serang Baru. Selain mengamankan kedua pelaku polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan berikut barang buktinya," kata Josman.

Sementara, Aiptu Jumaldi saat ini masih dalam perawatan medis di RS Amanda Cikarang Selatan karena luka sabetan benda tumpul di pelipis.***