BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial P (15 tahun) dihamili oleh seorang pria berinisial R (18).
R diketahui merupakan anak polisi yang bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
Dari video yang beredar di media sosial, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di rumah tinggal pelaku. Korban sudah beberapa kali melakukan aksi hubungan badan dengan pelaku.
Dalam melakukan hubungan badan tersebut, diketahui juga ada orang tua dari pelaku. Namun aksi yang dilakukan oleh pelaku tidak diperingati oleh orang tuanya.
Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional Dikaios Mangapul Sirait mengatakan kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada tahun 2023 silam, saat korban duduk di bangku kelas 2 SMP sedangkan pelaku duduk kelas 1 SMA.
"Korban dibujuk rayu oleh pelakunya untuk melakukan hubungan seperti suami-istri tersebut," ucap Dikaios, Minggu, 16 Juni 2024.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Bully Pelajar SMP di Pondokmelati
Beberapa kali aksinya yang dilakukan oleh korban hingga akhirnya hamil atas kejadian tersebut. Keluarga korban baru mengetahui sang buah hatinya mengandung saat kandungan berusia 4 bulan.
"Mengetahui anaknya hamil, kemudian keluarga korban menemui pihak keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawabannya," tegas Dikaios.
Meskipun sudah beberapa berusaha menemuinya, Nampaknya pihak keluarga korban tidak ingin bertanggung jawab secara finansial dan tidak ingin menikahi keduanya.
BACA JUGA: pilih rubrik kriminal pilih urutan 3
“Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab,” tegas dia.
Selain tidak dinikahkan, orang tua terduga pelaku juga disebut sempat mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, korban menolak.
"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," ucap Dikaios.
Parahnya, sampai korban melahirkan dan kini anaknya berusia 6 bulan, pihak keluarga terduga pelaku tak kunjung bertanggung jawab.
BACA JUGA: pilih rubrik kriminal pilih urutan 4
Dikaios mengatakan, upaya keluarga korban meminta pertanggung jawaban pelaku akhirnya tak berujung dengan baik. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," demikian kata dia.***




