BEKASI.POJOKSATU.id - Arena judi sabung ayam di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, sudah berjalan kira-kira 2 bulan.

Selama itu, penyelenggara acara terlarang itu berusaha mengelabui polisi dengan berbagai cara.

Salah satu cara mereka ialah menutupi arena sabung ayam menggunakan seng dan juga terpal.

Baca Juga: Polisi Cokok Puluhan Orang di Arena Sabung Ayam Jatiasih

Mereka juga meletakkan banyak piala. Seolah-olah, lokasi itu bukan tempat perjudian.

"Karena, pada prinsipnya tidak ada kejuaraan sabung ayam," ucap Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, Senin, 22 Juli 2024.

Di tempat tersebut terjadi 2 jenis perjudian, kata Bara. Pertama, perjudian antara penonton dengan pemain dan yang kedua yakni pemain dengan pemain.

"Jadi panitia yang mengakomodir taruhannya antara pemain dengan pemain," jelas dia.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Jatiasih Digerebek Aparat, Semua Orang Kocar-Kacir

"Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain," jelas Bara.

Dari lokasi perjudian, petugas kepolisian mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam.

"Semuanya kita amankan ke Polda Metro Jaya termasuk kendaraan-kendaraan yang digunakan," demikian kata dia.***