BEKASI.POJOKSATU.id - Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus lima remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu, 20 Oktober 2024 pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, lima orang remaja tersebut diamankan di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna.
Penangkapan para remaja ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah lantaran para remaja seringkali melakukan aksi tawuran di wilayah tersebut.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i, menjelaskan, banyaknya laporan masuk tentang aksi tawuran di wilayah tersebut membuat Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli di wilayah tersebut.
Baca Juga: Aksi Tawuran di Babelan, Polisi Ringkus 2 Orang
"Ketika melintas di wilayah Jalan Lurah Namat, kami melihat gerombolan remaja yang sedang konvoi mengendarai sepeda motor," ujar Imam, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Senin, 21 Oktober 2024.
Namun, ketika petugas ingin mendekati, para remaja tersebut berusaha untuk melarikan diri dan berhamburan menyelamatkan diri dari kejaran kepolisian.
"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap remaja tersebut. Alhasil sebanyak lima orang remaja berhasil diamankan," ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Benarkan Tujuh Remaja yang Ditemukan di Kali Bekasi Merupakan Pelaku Tawuran
Selain itu, petugas juga mendapatkan lima senjata tajam (sajam) jenis celurit dari tangan para remaja yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Mereka sudah mempersiapkan diri dengan senjata tajam, namun Alhamdulillah kami berhasil mencegah aksi tawuran," jelas dia.
Selanjutnya, para remaja dan barang bukti senjata tajam langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti oleh petugas. ***




