BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak kepolisian membenarkan korban yang ditemukan meninggal dunia di aliran Kali Bekasi merupakan para pelaku aksi tawuran.
Diketahui, tujuh mayat tersebut ditemukan di aliran Kali Bekasi, tepatnya di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Kota Bekasi, pada Minggu, 22 September 2024.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa korban yang ditemukan tewas di aliran Kali Bekasi merupakan pelaku tawuran.
Karyoto menjelaskan para korban sengaja menceburkan diri ke sungai untuk menghindari kejaran pihak kepolisian yang berusaha mengamankan para pelaku tawuran.
Baca Juga: 7 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Bekasi
“Memang mereka menyeburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan, ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur,” kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024.
Karyoto menerangkan aksi tawuran tersebut terjadi pada Sabtu 21 September 2024 dini hari. Pada saat itu, Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 21 orang, tiga di antaranya telah ditetapkan tersangka.
"Dari para pelaku aksi tawuran tersebut, tiga orang ditetapkan menjadi tersangka karena membawa senjata tajam," tegas dia.
Baca Juga: 21 Orang yang Ditangkap Satu Rombongan dengan Korban Tewas di Kali Bekasi
Salah satu teman korban yang dihadirkan ke lokasi kejadian mengatakan bahwa pada saat kejadian tersebut para korban sedang merayakan ulang tahun.
"Tadi informasinya katanya ulang tahun. Ulang tahun mana kuenya, tempatnya kan tidak mungkin ulang tahun di sini. Dan yang lebih memperlihatkan dia ada beberapa sajam (senjata tajam) yang ditangkap," tutup Karyoto. ***




