BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 8 orang remaja diamankan polisi setelah tertangkap basah melakukan tawuran di Jalan Raya Kranggan, Kota Bekasi, pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto, mengatakan aksi mereka terungkap setelah video tawuran tersebut viral di media sosial.

"Sebagian besar pelaku masih di bawah umur," ujar Didik, Rabu,12 Februari 2025.

Para remaja yang ditangkap berinisial CA (14), EF (15), RE (14), AZ (17), AG (15), H (19), AF (17), dan RI (18).

Baca Juga: Waspada Ketukan Pintu Malam Hari, Pelaku Begal Lakukan Ini Sebelum Serbu Rumah Korban

Mereka langsung diberikan pembinaan agar tidak mengulangi aksi serupa di masa depan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita lima senjata tajam, yang sempat dibuang para remaja ke kebun sebelum diamankan.

"Barang bukti yang disita terdiri dari tiga arit panjang 50 cm, satu pedang panjang 50 cm, dan satu celurit panjang 1 meter," jelas Didik.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah tempat para remaja tersebut bersekolah.***