BEKASI.POJOKSATU.id - Keluarga terduga pelaku penganiayaan terhadap security Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat berupaya menjalin komunikasi dengan pihak korban untuk menyelesaikan perkara secara damai.

Kuasa hukum tersangka AFET, Syafri Noor, menyampaikan bahwa keluarga kliennya tengah berupaya bertemu dengan kuasa hukum korban guna membahas penyelesaian kasus tersebut.

"Kami berusaha untuk bertemu kuasa hukumnya untuk membicarakan persoalan ini," ungkap Syafri kepada awak media, Minggu, 13 April 2025.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi di Bekasi, Korban Rugi Hingga Miliaran

Syafri juga menyatakan adanya itikad baik dari pihak terlapor, termasuk tidak melarikan diri usai kejadian. Ia membantah kliennya melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan rumah sakit.

“Berdasarkan BAP, tidak ada kontak fisik berupa pemukulan. Yang terjadi hanya saling dorong, kemudian salah satu pihak terpeleset dan terjatuh, bahkan ditahan oleh Antoni agar tidak terbentur,” tegas Syafri.***