BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 2 pelaku begal terhadap anggota polisi.
Korban diketahui adalah Briptu Abdul Azis dari Satuan Samapta Polres Metro Bekasi. Ia menjadi korban pembegalan pada Rabu, 2 April 2025, dan mengalami luka bacok akibat kejadian tersebut.
Penangkapan terhadap 2 pelaku dilakukan pada Kamis, 10 April 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar dalam konferensi pers pada Senin, 14 April 2025.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Ingin Penyelesaian Perkara Secara Kekeluargaan
"Alhamdulillah, kedua pelaku sudah kami amankan. Saat ini, proses pengembangan kasus masih berlangsung," ujar Onkoseno kepada awak media.
Pelaku yang diamankan berinisial D dan S alias A. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu wilayah Kecamatan Cibitung dan Sukatani.
“Pelaku berinisial D dan S alias A ditangkap di Cibitung dan Sukatani,” jelas Onkoseno.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka yang sebelumnya sempat buron selama hampir satu pekan.***




