BEKASI.POJOKSATU.id – Korban penganiayaan berinisial DMH (16 tahun) menegaskan penolakannya terhadap upaya damai secara kekeluargaan terkait pemukulan yang dilakukan oleh anak kepala sekolah SMP Islam di Bantargebang.
“Kalau cara kekeluargaan, saya dan orang tua menolak. Sampai kapanpun kami tidak mau menyelesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujar DMH kepada awak media, Selasa, 27 Mei 2025.
DMH menyatakan orang tuanya telah menutup pintu mediasi setelah memberikan kesempatan bagi keluarga pelaku untuk meminta maaf, namun tidak ada itikad baik dari pihak pelaku.
“Orang tua saya sudah memberikan kesempatan untuk pihak sekolah datang dan minta maaf, namun tidak ada itikad baiknya untuk datang,” tegasnya.
Karena tidak ada respons dari pihak pelaku, korban menegaskan bahwa kasus ini akan tetap dilanjutkan ke ranah hukum.
“Jadi nasi sudah jadi bubur, dikasih kesempatan juga sudah,” pungkas DMH.
Baca Juga: Anak Kepala Sekolah Aniaya Teman yang Kritik Dana PIP, Korban Sudah Lapor Polisi
Diketahui, kasus ini mencuat setelah korban mengkritik dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di media sosial, yang diduga menjadi pemicu tindakan kekerasan oleh anak kepala sekolah.
Kini, proses hukum tengah berjalan dan kasus ini menjadi sorotan publik atas dugaan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi di lingkungan sekolah.***




