BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang remaja berinisial A (14 tahun) menjadi korban penusukan setelah menolak ajakan tawuran dari pelaku berinisial R (17 tahun). Peristiwa ini terjadi di Kampung Kaliabang Nangka, pada Jumat, 17 Oktober 2025, sesaat setelah korban bermain futsal bersama teman-temannya.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Imam Syafi’i, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penusukan karena korban tidak mau ikut dalam ajakan tawuran.
“Pelaku dan korban tidak saling kenal. Dari keterangan pelaku, dia mengira korban mau diajak tawuran, tapi korban menolak sehingga terjadi penusukan,” ungkap Imam, Senin, 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Diduga Karena Cuaca Ekstrem, Membuat Kereta Purwojaya Anjlok Di Bekasi
Menurut Imam, pelaku berhasil diamankan pada Senin, 20 Oktober 2025, tidak jauh dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan keluarganya.
“Hari Senin sore di Bekasi Utara, anggota mendapat informasi bahwa A sedang nongkrong di suatu tempat. Lalu dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Kronologi bermula saat korban bersama rekannya mendengar pelaku berteriak sambil mengancam akan menusuk dengan pisau. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mendekati korban dan melakukan penusukan di bagian dada.
“Pelaku teriak, ‘Gua tusuk lu, gua tusuk lu!’ Karena kejadiannya cepat, korban tidak sempat menghindar,” ujar Imam.
Korban kemudian segera dibawa oleh warga dan pihak RT ke Puskesmas Kelurahan Perwira, namun akhirnya harus dirujuk ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Setelah mendapat laporan, Bhabinkamtibmas dan anggota Reskrim kami langsung ke RSUD untuk memeriksa kondisi korban dan menggali kronologi kejadian,” tutup Imam.***




