BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 27 Warga Negara Asing asal China berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi.
Puluhan WNA asal China yang diamankan tersebut, merupakan sindikat kelompok scamming atau penipauan secara online yang melakukan aksinya di Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana mengatakan 27 WNA Cina itu ditangkap pihaknya berdasarkan Laporan Polisi (LP) pada Jumat 31 Oktober 2025.
Para tersangka diamankan di sebuah rumah mewah yang berada di wilayah Bandar Lampung. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari proses pengungkapan kami mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah ponsel genggam, Ipad mini, laptop, printer, laptop, modem, seragam polisi Cina berwarna biru, dasi polisi Chna, jas polisi China, celana polisi Cina, lensana polisi China," kata Agta, Sabtu 8 November 2025.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku, yakni berpura-pura menjadi polisi China. Nantinya, para pelaku melakukan penipauan terhadap warga negara China juga.
Kejadian bermula dari laporan satu nomor telepon Indonesia yang kerap menghubungi untuk melakukan penipuan dengan beragam modus. Nomor telepon tersebut diyakini adalah perbuatan sindikat penipuan online.
Baca Juga : Dua Bocah Tenggelam Di Kali Cikeas, Timsar Gabungan Diterjunkan Mencari Korban
Atas dasar tersebut, Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan mendalam terhadap nomor handphone tersebut.
Hasilnya, didapati posisi nomor berada di sebuah rumah di Gang Pelopor II, Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
"Modus operandinya adalah para operator melakukan komunikasi atau telpon melalui aplikasi kepada korban yakni warga negara yang berada di Cina. Kemudian nomor yang masuk di nomor korban itu otomatis adalah nomor resmi atau seolah-olah itu adalah nomor dari kepolisian setempat," jelas Agta.
Agta menegaskan para pelaku beraksi dengan mencari korban kelompok orangtua dan sudah lanjut usia.
Sebab kelompok tersebut dinilai lebih mudah mengangkat telpon dan diyakinkan para operator.
Mereka seolah-olah menjadi petugas kepolisian di wilayah Cina untuk selanjutnya menyatakan korban terlibat jaringan atau tindak pidana.
Baca Juga : Gangguan Wesel Sebabkan Penumpukan Penumpang di Stasiun Bekasi, Sejumlah Perjalanan Terganggu
"Kemudian pelaku mengirim data-data mulai data bank, data dokumentasi ruangan yang diduga adalah kantor polisi Cina ke korban. Kemudian juga di situ dimasukkanlah data link-pissing, dimana ketika calon korban mengklik link phising itu, akhirnya secara tidak langsung handphone tersebut dikuasai oleh mereka untuk melakukan transaksi rekening," tegasnya.
Agta mengungkapkan terkait perkara ini, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Bekasi.
Sebab disinyalir ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan para WNA.
Pihaknya kata Agta juga berkoordinasi dengan Interpol terkait penanganan masalah pidana yang terjadinya di Cina, namun pelaku melakukannya dari Indonesia.
"Oleh karenanya kami bekerja sama dengan rekan-rekan dari kantor imigrasi Bekasi terkait penanganan warga negara asing," tutup dia.***




