BEKASI.POJOKSATU.id - Tiga orang pengedar narkotika jenis ganja berhasil diamankan di wilayah Kota Bekasi di lokasi berbeda.

Dari tiga orang pelaku yang diamankan pihak kepolisian, terdiri dari dua laki-laki dan satu orang wanita.

Diketahui bahwa ketiga pelaku berhasil diringkus, setelah adanya informasi dari masyarakat peredaran narkoba pada Selasa 6 Januari 2026 di wilayah Duren Jaya, Bekasi Timur.

Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, mengatakan, bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihaknya langsung bergerak dan mengamankan seorang pria berinsial A di SPBU Jalan H Nonon Sonthanie.

"Kami berhasil mengamankan satu orang di sebuah SPBU di wilayah Bekasi Timur, kemudian langsung melakukan pengembangan dan Pengejaran tersangka lainnya," ujar Parikhesit, Sabtu 10 Januari 2026.

Setelah melakukan pengembangan, pihaknya kembali meringkus dua orang di Perumahan Duren Jaya, Bekasi Timur.

Baca Juga : Hutang Operasional RSUD Kota Bekasi Mencapai Rp 70 Miliar, Pemkot Bekasi Akan Ngambil Langkah Efisiensi

"Di lokasi kedua kami meringkus dua orang yakni dua tersangka, satu orang laki-laki dan satu orang wanita berinisial M dan S," jelas dia.

Dari tangan kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 83.021 gram ganja yang disimpan dalam kardus dan plastik besar.

"nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar," tutur dia.

Ketiga orang tersangka dan barang bukti ganja, kini di gelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.***