BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang pria berinisial TW (54) di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai menemukan titik terang.

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian.

Peristiwa tersebut sebelumnya menggegerkan warga Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi.

Korban diserang saat hendak menuju musala untuk menunaikan salat subuh pada Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.50 WIB.

Baca Juga: WFH ASN Bekasi Berpotensi Berubah ke Jumat, Kecamatan Bantargebang Masih Tunggu Edaran Resmi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis pagi 2 April 2026.

“Sudah (ditangkap,red),” ungkap Kapolres, dikutip dari Radar Bekasi, 3 April 2026.

Meski pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian masih belum mengungkap secara rinci identitas maupun motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

Polisi berencana menyampaikan informasi lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat 3 April 2026.

Baca Juga: Beda dengan Pemerintah Pusat, Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Rabu

Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap secara menyeluruh kasus kekerasan yang sempat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat Bekasi.

Warga berharap aparat dapat segera mengungkap motif dan latar belakang kejadian agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Diketahui, saat kejadian korban diserang oleh dua orang tak dikenal yang tiba-tiba menyiramkan cairan berbahaya ke tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, TW mengalami luka bakar cukup serius dengan tingkat keparahan mencapai sekitar 30 persen di beberapa bagian tubuhnya.

Korban pun langsung mendapatkan penanganan medis intensif akibat luka yang dideritanya.

Insiden ini menambah daftar kasus kekerasan yang menjadi perhatian serius aparat keamanan di wilayah Bekasi.

Penangkapan terduga pelaku diharapkan dapat mengungkap apakah aksi tersebut merupakan kejahatan terencana atau memiliki motif tertentu yang melatarbelakanginya.

Baca Juga: Kapolres Bekasi Kota Jenguk Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Beri Dukungan Moril

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Dengan tertangkapnya pelaku, aparat kepolisian menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Namun demikian, masyarakat masih menunggu pengungkapan lengkap terkait motif serta kronologi detail kejadian tersebut.***