BEKASI.POJOKSATU.id – Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.

Korban diketahui berinisial SBC (60). Jenazahnya ditemukan di sebuah rumah yang berada di Kampung Buaran RT 04 RW 02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

“Sedang diselidiki. Kami sudah olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pencarian bukti-bukti lainnya,” kata Sumarni saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

Meski demikian, kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun hasil temuan yang diperoleh di lokasi.

Baca Juga : WNA Asal Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Tambun Selatan

“Dugaannya seperti itu (tewas akibat dibunuh). Insyaallah Selasa press conference ya. Nanti saat press conference disampaikan,” ujarnya.

Hingga kini, petugas masih mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Polisi juga belum mengungkap identitas terduga pelaku maupun motif di balik dugaan pembunuhan terhadap WNA asal Korea Selatan tersebut.***