BEKASI.POJOKSATU.id – Aksi pencurian kabel bernilai ratusan juta rupiah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan petugas keamanan.
Dua orang terduga pelaku berinisial N dan S diamankan saat berada di area gardu atau power house pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan aksi pencurian itu terungkap saat seorang petugas bagian mesin melakukan pemeriksaan rutin di lokasi.
Budi menjelaskan, Pada saat melakukan pengecekan, petugas mendengar suara mencurigakan dari dalam area power house.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel,” kata Budi, Minggu (12/7/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga masuk ke dalam bangunan melalui lubang pendingin mesin genset.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset,” ujar Budi.
Petugas keamanan kemudian menutup seluruh akses keluar dan melakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan.
Baca Juga : Polsek Sukatani Tangkap Terduga Pencuri Motor di Muaragembong, Kasus Berawal dari Laporan Februari 2026
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan N dan S bersama kabel-kabel yang telah dipotong serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Barang bukti yang diamankan berupa kabel FRC sepanjang sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong. Selain itu, terdapat kabel sepanjang kurang lebih 200 meter yang masih berada di jalur kabel, tetapi telah diputus.
Petugas juga menyita sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen. Akibat aksi tersebut, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp143.760.000.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp143.760.000,” tutur Budi.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dan menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***




