BEKASI.POJOKSATU.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan tengah menyelidiki tiga laporan polisi terkait perselisihan antarwarga yang terjadi di kawasan Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Insiden yang berlangsung pada Selasa malam, 29 September 2026, tersebut memicu saling lapor antar-pihak yang terlibat, mencakup dua laporan dugaan tindak kekerasan fisik dan satu laporan dugaan perusakan bangunan rumah.
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengonfirmasi bahwa seluruh laporan kini dalam penanganan penyidik.
“Ketiga laporan tersebut dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan,” terang Verdika, Kamis, 1 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan kepolisian, laporan pertama dilayangkan oleh warga berinisial AM yang mengaku menjadi korban pengeroyokan bersama dua anaknya usai menegur sekelompok orang yang menggeber sepeda motor di bengkel belakang rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebaliknya, laporan kedua dibuat oleh pemilik bengkel berinisial RF di Polsek Bekasi Selatan. RF mengklaim perselisihan dipicu aksi sorot senter oleh pihak AM. Saat rekannya berinisial RG berusaha melerai adu mulut, RG beserta RF mengaku malah mendapat tindakan kekerasan fisik hingga luka-luka.
Sementara itu, laporan ketiga diserahkan oleh istri AM, berinisial DS. Ia melaporkan dugaan perusakan rumah oleh sekelompok massa sekitar pukul 22.00 WIB yang diduga merobohkan pagar rumah, menggedor pintu, serta merusak dua unit sepeda motor.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi secara utuh dengan memeriksa para saksi serta barang bukti, dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.***




