BEKASI.POJOKSATU.id - Teka-teki penyebab kematian perempuan yang ditemukan meninggal di kontrakan terkuak sudah.
Kematian JS, 25 tahun, diakibatkan oleh kelakuan AMW, 35 tahun, pria yang sempat disangka warga merupakan suaminya.
Ada 2 motif pembunuhan yang membuat AMW menghabisi JS di kontrakan yang berada di Kampung Citarik, RT 1 Rw 1, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pria yang Tinggal dengan Perempuan yang Tewas di Cikarang Timur Ditangkap
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian menuturkan motif asmara pembunuhan itu karena JS terus memaksa pelaku mengembalikan istri sah pelaku ke kampung.
Hal itu karena JS menginginkan tinggal bersama AMW. Tapi, hal itu malah membuat AMW terpojok oleh desakan JS.
Kedua, motif utang. AMW tidak dapat mengembalikan utang kepada keluarga JS.
Baca Juga: Polsek Cikarang Timur Pastikan Perempuan Meninggal di Dalam Kontrakan Bukan Korban Mutilasi
"Sebesar Rp2 juta yang dipinjam kepada keluarga korban melalui korban dengan bunga mencapai Rp4 juta, sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp6 juta," tutur dia.
Hal itu membuat pelaku gelap mata dan memikirkan cara menghabisi korban.
"Pelaku merasa tertekan dan membunuh JS (korban) dengan cara memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban," tegas Samian.
Mayat korban ditemukan warga pada Jumat, 8 Desember 2023. Kecurigaan warga karena ada bau busuk di dalam kontrakan tersebut.***




