BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Medansatria meringkus 2 dari 3 pelaku jambret di Flyover Kranji, Medansatria, Kota Bekasi.
Aksi jambret yang dilancarkan pelaku CH, 26 tahun, dan JK, 24 tahun, berlangsung pada Jumat, 1 Desember 2023.
Satu pelaku lagi berinisial IH masih dalam pengejaran.
"Pertama kali diamankan adalah CH karena tertangkap warga. JK kita tangkap di Bekasi Timur kurang dari 24 jam pengejaran Reskrim Polsek Medansatria," ucap Kapolsek Medansatria Kompol Nur Aqsha saat konferensi pers, Senin, 11 Desember 2023.
Baca Juga: Pelaku Jambret di Flyover Kranji Kabur Naik Angkot
Dia menjelaskan JK awalnya tidak mengakui perbuatan itu, akan tetapi akhirnya dia mengaku.
CH, JK, dan IH bertanggung jawab atas kasus jambret handphone terhadap Muhammad Aldi Faqih, 19 tahun, saat kendaraannya mogok di atas Flyover Kranji.
"Pelaku melihat korban dari bawah flyover sedang bermain handhone. Timbul niat mengmabil handphone tersebut," ucap Aqsha.
Baca Juga: Racun Tikus Jadi Pilihan Pelaku untuk Habisi Nyawa Perempuan di Cikarang Timur
CH berperan menjadi eksekutor jambret handphone. Sementara JK dan IH menunggu di bawah flyover.
"CH membekap korban dari belakang kemudian disayat (pada bagian leher, Ed) korban dengan cutter," ucap dia.
Kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.***




